✍️ ILMU WARIS & MATEMATIKA
Dalam menghitung warisan, ada dua ilmu yang terlibat: ilmu fikih dan ilmu matematika.
Ilmu fikih membahas: Apa saja rukun waris? Siapa saja yang termasuk ahli waris? Berapa bagian ahli waris dan apa syarat mendapatkan bagiannya? Dll.
Adapun ilmu matematika
dipakai untuk menghitung setiap bagian ahli waris.Matematika yang digunakan adalah matematika dasar yang pernah kita pelajari waktu SD dulu.
Mau tau contohnya?
Begini..
Misalnya, Fulanah wafat meninggalkan: suami, ayah, dan anak laki.
Naah...
Tinjauan fikihnya:
💦Suami dapat 1/4 karena ada anak.
💦Ayah dapat 1/6 karena ada anak laki.
💦Anak laki dapat SISA (X).
Naah..
Sekarang, berapa bagian anak laki?
Untuk mengetahuinya, kita pakai hitungan matematika.
Begini caranya..
1/4 + 1/6 + X = 1
X = 1 - 1/4 - 1/6
Kita samakan penyebutnya:
X = 12/12 - 3/12 - 2/12
X = 7/12
Naah..
Jadi, bagian anak laki sebesar 7/12.
Gampang kan?
Penjelasan rincinya bisa disimak di Chanel Telegram: http://t.me/belajarwaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar