✍️ BEDA FA'IL & PELAKU
Beberapa kitab Nahwu untuk pemula mendefinisikan FA'IL dengan PELAKU. Tujuannya tentu untuk memudahkan penjelasan untuk para pemula.
Tapi, di buku Nahwu yang saya susun, saya ingin sedikit lebih mendetailkan. Saya sampaikan bahwa:
π️ FA'IL adalah ISIM yang berharokat akhir DHOMMAH, terletak setelah FI'IL, dan merupakan PELAKU dari FI'IL itu.
Naah... Ini...
Tentu, ini definisi untuk pemula.
Jadi, FA'IL letaknya setelah FI'IL, dan dia adanya pada JUMLAH FI'LIYYAH.
Makanya nanti, kalau ada PELAKU, tapi letaknya SEBELUM FI'IL, secara kaidah Nahwu namanya bukan FA'IL, tapi MUBTADA. Meskipun secara makna dia itu PELAKU.
Jadi, beda antara dua kalimat berikut:
π¦ Ψ°َΩَΨ¨َ Ψ²َΩْΨ―ٌ
Dan,
π¦ Ψ²َΩْΨ―ٌ Ψ°َΩَΨ¨َ
Apa coba bedanya? Trus gimana kira2 terjemahan yang pasnya?
Begini..

