Laman

Selasa, 30 Agustus 2022

BAB 3: KEKUATAN NIAT (1)


BAB 3

KEKUATAN NIAT (1)


Para ulama menjelaskan bahwa: "Amalan yang hukum asalnya mubah, jika diniatkan ibadah, maka akan bernilai ibadah dan bisa berbuah pahala".

Amalan mubah misalnya: makan, minum, tidur, olah raga, jual-beli, tamasya, dll. Jika dikerjakan, kita tidak mendapatkan pahala; dan jika ditinggalkan, kita tidak berdosa. Demikian kurang lebih pengertian “amalan mubah”.

Namun, jika amalan mubah ini kita kerjakan dalam rangka untuk kebaikan, maka kita akan mendapatkan pahala, insya Allah. Misalnya begini:

  • Kita niat makan dan minum agar kuat dalam melakukan ibadah dan amal kebaikan sehari-hari.

  • Kita tidur cepat di malam hari agar bisa bangun dini hari untuk tahajjud dan menghafal al-Qur'an.

  • Kita tamasya ke tempat-tempat yang indah agar pikiran kembali segar, sehingga lebih fokus dalam beribadah dan beramal rutin sehari-hari.

  • Kita beli dagangan tetangga atau teman untuk menyenangkan hatinya, sekaligus untuk membantu perekonomian keluarganya.

  • Dll.

Dalilnya adalah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Jadi, agar hidup kita ini bisa bertabur pahala, coba mulai sekarang kita hadirkan niat baik dalam setiap aktivitas keseharian kita. Agar dengan begitu, tabungan pahala kita semakin banyak.

Sebagai contoh, pernah suatu ketika, saya hendak membayar bubur ayam yang baru saja saya makan bersama istri. Totalnya Rp. 20 ribu untuk 2 mangkok bubur dan 8 tusuk sate (usus dan ampela).

Saya ambil semua uang di kantong. Saya lihat, ada 1 lembar uang Rp. 20 ribu dan beberapa lembar uang Rp. 5 ribu. Awalnya, saya ingin kasih ke tukang bubur uang yang Rp. 20 ribu. Tapi kemudian, saya teringat dengan pembahasan tentang niat.

Akhirnya, saya pilih untuk memberikan beberapa lembar uang Rp. 5 ribu ke tukang bubur. Niat saya untuk memudahkan beliau dalam mendapatkan uang kembalian. Sebab biasanya, ada saja pembeli yang membayar dengan uang besar di pagi hari.

Dalam hadits dikatakan:

وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اَللَّهُ عَلَيْهِ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat...”

(HR. Muslim)

Naah…

Jadi begitu…

Paham, kan?

Silakan dipraktikan!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar